pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pemkab Lampung Utara Diminta Buat Pernyataan Bangkrut

KOTABUMI (28/5/2018) – Seorang pemborong meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyatakan diri bangkrut, karena hingga saat ini belum dapat membayar pekerjaan mereka yang sudah selesai pada Tahun 2017.

Adi Rasyid, pemborong tersebut, tidak datang beramai-ramai seperti yang lain, pada Senin, 28 Mei 2018. Ia hanya berdua dengan temannya  mempertanyakan uang Provisional Hand Over ( PHO ) tahun 2017 yang belum juga dibayar Pemkab.

“Satu bulan lagi sudah masuk satu tahun PHO dan retensi belum dibayar, katanya akan diangsur oleh Plt tapi hingga saat ini tidak  juga diangsur. Hanya angin surga,” ujar Adi Rasyid. Ia  didampingi Asyori Dekari di Kantor Pemkab Lampung Utara.

Adi Rasyid meminta Plt Bupati Sri Widodo menyelesaikan janjinya mengangsur PHO tersebut. ”Kalau tidak,  kami kasbon uang Pemkab atau uang Plt Bupati atau uang Sekkab. Kalau tidak dibayar juga  undang semua Asosiasi dan rekanan, nyatakan uang kontraktor tidak bisa dibayar karena Pemkab Lampung Utara bangkrut,” ujarnya.

Sebelum Adi Rasyid, Satpol PP Lampung Utara menyatakan Pemkabnya miskin saat mereka ngeluruk ke Kantor Keuangan untuk mempertanyakan hak mereka yang belum dibayarkan di bulan Maret, April, dan Mei.

Sarihusin, Kepala Bagian Penertiban Umum,  mengatakan pihaknya mempertanyakan hak gaji upah anggota, uang makan, piket pos, patroli, dan PAM lainnya.

Parahnya, demikian Sarihusin, dana rutin pun belum keluar. Pulsa listrik kantor habis, kamar mandi rusak, bahan bakar minyak mobil patrol pun tidak ada. ”Untuk bensin mobil pemadam kebakaran pun kami ngutang,” ujarnya.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->