pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Personalia PT CPP: PHK Karyawan Batal demi Hukum

BANDARLAMPUNG (27/5/2018) – Karyawan PT Central Protein Prima tetap yakin PT CPP salah prosedur dalam mem-PHK mereka dan tidak terpengaruh atas hasil Pengadilan Hubungan Industrial Tanjungkarang, yang memindahkan peradilan karyawan ke Palembang.

Heri Harnoto, mantan Manajer Persolia PT CPP, mengatakan hasil PHI Tanjungkarang hanya putusan sela. “Pokok yang kami tuntut adalah perusahaan salah mem-PHK dan harus batal demi hukum,” katanya di Bandarlampung.

Sebagai mantan manajer yang mengurusi masalah personalia, Heri mengatakan ia hanya mengetahui karyawan bekerja di PT CPP. Tidak pernah terkait PT Wahyuni Mandira di Sumatera Selatan. “Tak ada itu akta penggabungan perusahaan,” katanya.

Heri yakin Dinas Tenaga Kerja Lampung memperjuangkan para pekerja karena perusahaan menyalahi Undang-Undang dan Peraturan. Termasuk soal statemen Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Lampung Abraham Abkaman pada 26 April lalu, yang mengatakan Disnaker akan mempidanakan PT Central Pertiwi Bahari dan PT Central Protein Prima, jika tetap tidak mengindahkan hasil pengawasan.

PHK atas 3.500 karyawan PT CPB dan PT CPP terungkap sejak Senin, 2 April 2018, ketika DPRD Lampung dengar pendapat dengan karyawan, Disnaker, dan wakil perusahaan. Di sana, M. Agus Irvandy, pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi, menyatakan pemberhentian karyawan tersebut harus batal demi hukum.

Menurut M. Agus, saat berkunjung ke kedua perusahaan yang tercatat dalam listing saham itu, manajemen di sana menyebutkan PHK dilakukan karena perusahaan rugi dalam tahun terakhir. Tetapi PT CPB dan PT CPP tidak dapat memperlihatkan bukti audit professional.

Lagipula, kata pengawas Dinasker Lampung itu, PHK dilakukan tidak atas nama PT CPB dan PT CPP, melainkan atas nama Wahyuni Mandira, yang berkedudukan di Sumatera Selatan. 

Abdullah Fadri Auli, anggota komisi V DPRD Lampung, melihat PT CPB, PT CPP, dan grupnya (Charoen Pokphand) main akal-akalan dalam memecat ribuan karyawan. “Apalagi kami dengar, setelah memecat, menerima karyawan yang baru,” katanya.

LIA DAMAYANTI

Posting Komentar

Posting Komentar

-->