Loekman menyatakan hal tersebut pada Jumat, 4 Mei 2018 di rumah dinasnya di Gunung Sugih. “Aturan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak menyenangkan,” katanya.
Soal rapat di dinas boleh memakai atau tidak, demikian Loekman, terserah pada kebijakan kepala dinas masing-masing. “Ini bukan perintah dari Bupati,” katanya.
Menurutnya, saat ini banyak orang yang merekam segalanya dengan handphone, sehingga menjadi perbuatan tidak menyenangkan bagi orang yang lain.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar