Plt Bupati Lamteng Larang Kadis Pakai HP di Rakor

GUNUNG SUGIH (4/5/2018)  - Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Joyo Soemarto menerapkan peraturan pemakaian handphone di Pemerintah Kabupaten. Kepala Dinas tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi tersebut saat rapat koordinasi.

Loekman menyatakan hal tersebut pada Jumat, 4 Mei 2018 di rumah dinasnya di Gunung Sugih. “Aturan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak menyenangkan,” katanya.

Soal rapat di dinas boleh memakai atau tidak, demikian Loekman,  terserah pada kebijakan kepala dinas masing-masing. “Ini bukan perintah dari Bupati,” katanya.

Menurutnya, saat ini banyak orang yang merekam segalanya dengan handphone, sehingga menjadi perbuatan tidak menyenangkan bagi orang yang lain.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar