Kapolda menyatakan hal itu pada Selasa Malam, 22 Mei 2018, usai buka puasa bersama Bupati Pesawaran, Kapolres, Dandim Lampung Selatan, unsur forkopimda, dan sejumlah tokoh masyarakat di Mapolres Pesawaran.
Suntana mengatakan, penahanan Andromeda alias Romi, 25 tahun, peneror di Mall Transmart terus dilakukan sejak 16 Mei, karena meski tampak iseng (menaruh kotak berbalut lakban cokelat), polisi melakukan pendalaman atas peristiwa itu.
Sedangkan dari Pesawaran, demikian Kapolda, pihaknya masih menahan dua orang laki-laki. Adapun isteri salah dari mereka sudah dipulangkan.
Kapolda mengatakan warga RT 01 Dusun Margorejo, Kurungan Nyawa, Gedongtataan, itu ditahan pada 18 Mei lalu untuk menelusuri jaringannya.
Saat itu Densus 88 bersama Polda Lampung mengamankan satu buah KTP, satu buah handycam, 8 buah ponsel (6 rusak), satu buah kaos jihad bertuliskan (Tidak ada Khilafah Tanpa Tauhid), dan satu buah buku yang di dalamnya berisikan cara membuat bom.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar