Sebenarnya, pengumuman kelulusan pelajar SMA dan SMK pada Kamis dini hari, 3 Mei 2018. Tapi, mereka mendahului merayakannya dengan mencoret baju seragam dan konvoi kendaraan.
Karena takut terjaring polisi, puluhan pelajar balik arah sampai melawan arus lalu lintas. Konvoi terjadi di beberapa jalan utama di Bandarlampung, dan pada saat jam sibuk. Arus lalu lintas macet beberapa saat karena jalan dipadati sepeda motor pelajar. Belum lagi pelajar yang berusaha kabur saat hendak ditangkap petugas.
Polisi membubarkannya karena dianggap mengganggu arus lalu lintas. Mereka yang terjaring tidak mengenakan helem dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan. Namun, mereka yang terjaring dilepaskan kembali setelah dihukum harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Syouzhar Nanda Mega mengatakan, pihaknya menurunkan 50 personel di tiap perempatan jalan protokol dan lampu merah. Guna mengantisipasi kemacetan akibat konvoi pelajar.
"Tujuan kita mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, demi kebaikan pelajar dan semua pihak di jalan raya," katanya.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar