pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Polres Mulai Tertibkan Tambang Pasir liar di Lampung Timur

LABUHAN MARINGGAI (29/5/2018) – Polres mulai menertibkan tambang pasir illegal di Lampung Timur. Polsek Labuhan Maringgai memulainya pada Senin, 29 Mei 2018, dengan menyita dua mesin sedot di Desa Sriminosari.

Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Effendi Koto membenarkan penyitaan mesin sedot tersebut. Selain mesin, tampak di halaman kantor Kepolisian itu sejumlah pipa dan selang, yang digunakan menyedot, untuk mempercepat pekerjaan para penambang.

Seorang petugas di Polsek mengatakan mereka mengamankan dua penyedot pasir saat berpatroli di Desa Sriminosari. “Terdengar suara mesin yang sedang beroperasi..ketika kita masuk ke lokasi, pekerja lari…tidak jelas siapa pemilik tambang tersebut,” katanya.

Begitu banyaknya tambang pasir ilegal di Lampung Timur, banyak kawasan di daerah itu rusak lingkungannya. Di Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai,  tambang pasir liar milik Trimo membuat berantakan daerah sekitarnya: kolam dan danau kecil terbentuk di sana sini karena dalamnya galian eksavator.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro  mengatakan, sebelum menjabat, ia sudah pernah meneliti tambang pasir di kabupaten itu. “Kita akan tertibkan tambang pasir ilegal…termasuk menertibkan petugas yang membackup,” katanya.

BENI ALIF SYUHADA

0

Posting Komentar

-->