Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Effendi Koto membenarkan penyitaan mesin sedot tersebut. Selain mesin, tampak di halaman kantor Kepolisian itu sejumlah pipa dan selang, yang digunakan menyedot, untuk mempercepat pekerjaan para penambang.
Seorang petugas di Polsek mengatakan mereka mengamankan dua penyedot pasir saat berpatroli di Desa Sriminosari. “Terdengar suara mesin yang sedang beroperasi..ketika kita masuk ke lokasi, pekerja lari…tidak jelas siapa pemilik tambang tersebut,” katanya.
Begitu banyaknya tambang pasir ilegal di Lampung Timur, banyak kawasan di daerah itu rusak lingkungannya. Di Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, tambang pasir liar milik Trimo membuat berantakan daerah sekitarnya: kolam dan danau kecil terbentuk di sana sini karena dalamnya galian eksavator.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, sebelum menjabat, ia sudah pernah meneliti tambang pasir di kabupaten itu. “Kita akan tertibkan tambang pasir ilegal…termasuk menertibkan petugas yang membackup,” katanya.
BENI ALIF SYUHADA
Posting Komentar