Polres Pesawaran Tangkap 22 Bandar dan Pencuri

GEDONGTATAAN (11/5/2018) – Polres Pesawaran menangkap setidaknya 22 penjahat selama April 2018. Mereka terdiri dari 13 bandar narkoba dan sembilan pencuri, seorang di antaranya beroperasi dengan senjata api.

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, selain menangkap 13 tersangka narkoba, polisi mengamankan 166 butir ektasi, 15 gram sabu, dan uang tunai Rp3,4 juta. “Gorilla, narkoba jenis baru juga sudah masuk Pesawaran,” katanya.

Dari pencuri sepeda motor, Polres Pesawaran menyita dua unit hasil curian dan uang tunai Rp2,3 juta. “Mereka menjual dengan harga Rp1,5 sampai Rp2 juta. Pembelinya rata-rata petani untuk mengangkut hasil kebun dan gabah," katanya.

AKBP Syaiful mengatakan petugas juga mengamankan seorang pemalak di Negeri Sakti, yang memanfaatkan portal untuk memeras pengemudi kendaraan yang lewat. Dalam sehari, tersangka bisa memperoleh di atas tigarus ribuan.

Polres Pesawaran juga menyita 750 liter tuak. Minuman yang semula hanya dikonsumsi warga etnis Batak ini sekarang sering dicampur dengan pil dan jenis penenang lain, hingga lebih keras dari miras pabrikan.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar