pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Ratusan Warga Negara Batin Lampura Patok Lahan PTPN

SUNGKAI UTARA (31/5/2018) - Ratusan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, mematok lahan seluas 77,08 hektare di area PTPN VII, Kamis, 31 Mei 2018. Warga mengklaim tanah tersebut milik mereka. Aksi itu juga puncak kekesalan warga karena mediasi Pemkab Lampung Utara dengan perusahaan sampai kini tak ada solusinya.

Di lahan tersebut, warga membentankan spanduk menyatakan tanah milik warga. Mereka juga menolak pemerintah memperpanjang Hak Guna Usaha PTPN karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat setempat. 

Kedatangan warga itu sempat tegang karena coba dihalau petugas keamanan perusahaan. Sejumlah aparat kepolisian dan TNI langsung berjaga. Namun, warga bertahan dan meneruskan aksinya dengan mematok kemudian memasang spanduk bertuliskan klaim tanah.

Hasirudin, petugas keamanan PTPN meminta warga menghentikan aksinya, tapi ditolak. "Saya tidak beri izin, ini perintah dari pimpinan manajemen," katanya.

Saiful, tokoh masyarakat setempat mengatakan, warga tidak pernah menjual tanahnya kepada PTPN. "Ada patoknya, lagi pula HGU PTPN hanya 400 hektare tapi anehnya bisa bertambah 800 hektare. Kami hanya minta tanah yang dicaplok perusahaan seluas 77 hektare dikembalikan," kata dia. 

Ia mengatakan, sejak konflik terjadi, warga dizalimi, saat mempertahankan haknya itu puluhan masyarakat sempat ditahan. 

ADI SUSANTO

0

Posting Komentar

-->