Jito, Kabid Penegakan Perundang-undangan Lampung Tengah, mengatakan keempat pasangan tersebut terkena sweeping di Hotel Angling Kusuma dan Hotel Sriwijaya. Mereka, di antaranya SR dan W, warga Bandarmataram, Lampung Tengah, dan dua pasangan berusia tua (55 tahun) M dari Jawa Tengah dan E dari Jatimulyo, Metro.
Menurut Jito, Operasi Pekat tersebut melibatkan 40 personal, yang dibagi atas empat kelompok. “Untuk mempermudah penyisiran ke tempat-tempat yang selama ini sering digunakan mesum,” katanya.
Selain ke sejumlah hotel penginapan, Satpol PP Lampung Tengah juga merazia tempat hiburan, seperti karaoke, warung remang-remang, yang bisa banyak ditemui di Seputih Banyak dan Trimurjo.
Kabid Satpol PP Lampung Tengah itu mengatakan, setelah pada Selasa Malam, operasi akan terus dilakukan hingga Lebaran. “Tujuannya agar umat Islam lebih khusuk beribadah..lagi pula berhubungan badan dengan bukan pasangan itu tidak sehat,” katanya.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar