Sudutkan Cagub Lampung, Warga Lamsel Ditangkap

BANDARLAMPUNG (7/5/2018) - Tim Cyber Crime Polda Lampung menangkap seorang pria karena diduga menggungah ujaran kebencian di media sosial.warga Lampung Selatan itu dituduh menyebarkan kebencian SARA, menyudutkan salah satu partai politik dan calon gubernur Lampung.

Pj Kasubdit II Ditkrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana, mengatakan, Senin, 7 Mei 2018, tersangka ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dan melakukan penyelidikan.

"Kami menyita barang bukti ponsel milik tersangka dan bukti postingan di Facebook," katanya. 

Dikatakannya, hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sengaja memosting dan menyudutkan salah satu partai politik dan calon gubernur Lampung dengan bernuansa SARA. 

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar