Telantarkan Pasien, RSUD Sukadana Dilaporkan ke Polres

SUKADANA (11/5/2018) – Salbiyah, warga Sukadana, Lampung Timur, sudah dimakamkan pada 17 April 2018 yang lalu. Namun proses meninggalnya, yang diduga karena menunggu lama di ruang tunggu RSUD Sukadana, membuat LSM Berkitab menuntut rumah sakit itu ke Polres.

Mudabar, ketua LSM Berkitab, melihat meninggalnya Salbiyah karena RSUD Sukadana menelantarkannya, dengan membiarkan menunggu terlalu lama. “Ini yang mendorong kami melaporkan rumah sakit dan direkturnya ke polisi,” katanya pada Jumat, 11 Mei 2018, didampingi Sekretaris Ropian Kunang.

Nanang Salman Saleh, direktur RSUD Sukadana, yang juga dokter Salbiyah, tidak bisa memastikan apakah pasiennya itu menunggu terlalu lama atau tidak. Ia berpatokan kepada SOP rumah sakit, yang mengharuskan pasien menunggu.

Ia mengakui merawat Salbiyah selama ini. Meskipun kondisi kesehatannya membaik, ia juga menyebut penyakit wanita itu belum membaik. Bahkan, sang dokter juga mengakui yang meminta warga Sukadana itu konsultasi, tetapi pada saat bersamaan, ia tidak di rumah sakit: sedang keluar.

BERIYAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar