Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, sesuai dengan kebijakan Kapolri dan Kapolda Lampung, ia memberi wewenang kepada Tim Anti Begal tersebut untuk bertindak tegas terhadap pelaku kriminal.
Tim Anti Begal, demikian AKPB M. Syarhan, juga dilengkapi dengan mobil. “Mereka bekerja 1 x 24 jam untuk mengamankan arus mudik, baik saat sekarang maupun nanti arus balik,” katanya usai pembentukan tim di Mapolres Kalianda pada Selasa Malam, 12 Juni 2018.
Pembegalan pemudik asal Bekasi di Tarahan pada Sabtu Dinihari, 9 Juni yang lalu, mengagetkan Polres Lampung Selatan. Dalam waktu tiga hari, Tim Anti Begal menangkap empat dari lima penjahat. Satu di antaranya tewas, dua lainnya luka di bagian kaki, karena melawan saat ditangkap.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, bersama keempat begal, polisi juga menangkap penadah motor hasil begal. “Seorang lagi dalam proses pengejaran. Namun petugas sudah mengetahui lokasinya,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar