pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

500 Warga Binaan Lapas Gunungsugih Hilang Hak Pilih

GUNUNGSUGIH (27/6/2018) - Sebanyak 500 lebih warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, tak bisa mengggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pemilihan gubernur Lampung, Rabu, 27 Juni 2018. Hanya 85 orang yang bisa menyalurkan pilihannya.

"Banyak warga binaan kecewa karena tak bisa menggunakan hak pilihnya, tapi mau gimana lagi. Aturan baru menentukan lain," kata Kepala Lapas Gunungsugih, Syarpani, Rabu, 27 Juni 2018. 

Aturan KPU, kata dia, yang berhak menggunakan hak pilihnya harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik. Sementara, warga binaan banyak tidak memilikinya. 

"Saya sudah surati Bawaslu dan KPU Provinsi Lampung memohon jalan keluarnya berupa surat keterangan kepala lapas. Dulu, dengan surat keterangan menyatakan benar warga binaan, bisa memilih dalam pilkada," katanya. 

Ia menambahkan, sebelum keluar daftar pemilih tetap, awal Februari 2018, pihaknya mengusulkan sebanyak 650 warga binaan terdiri narapidana dan tahanan ke KPU. "Tapi, dalam daftar yang keluar hanya 85 orang," ujar Syarpani. 

SIGIT S/HENGKI

Posting Komentar

Posting Komentar

-->