8 Preman dan 11 Pencuri Ditangkap di Tanggamus

KOTAAGUNG (6/6/2018) – Polres Tanggamus menangkap delapan preman dan sebelas pencuri selama Ramadhan, yang di antaranya membekali diri dengan senjata api dan senjata tajam saat melakukan kejahatan.

Selain preman dan pencuri, petugas juga menangkap tersangka 7 pengedar narkoba, kata Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma saat konferensi pers di Mako Kotaagung pada Rabu, 6 Juni 2018, yang dihadiri unsur forkopimda Tanggamus dan Pringsewu.

Pada kesempatan itu, bersama unsur forkopimda, Kapolres memusnahkan 115.679 petasan, 921 botol miras pabrikan, 8 jerigen tuak. Sedangkan barang bukti narkoba terdiri dari 1,7 gram sabu dan 0,3 gram ganja.

Selama Ramadhan, demikian Kapolres, Polres menangani 5 kasus premanisme dengan pelaku 8 orang, pencurian 7 kasus dengan 11 tersangka, dan 5 kasus narkoba dengan tersangka 7 orang.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar