Selain preman dan pencuri, petugas juga menangkap tersangka 7 pengedar narkoba, kata Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma saat konferensi pers di Mako Kotaagung pada Rabu, 6 Juni 2018, yang dihadiri unsur forkopimda Tanggamus dan Pringsewu.
Pada kesempatan itu, bersama unsur forkopimda, Kapolres memusnahkan 115.679 petasan, 921 botol miras pabrikan, 8 jerigen tuak. Sedangkan barang bukti narkoba terdiri dari 1,7 gram sabu dan 0,3 gram ganja.
Selama Ramadhan, demikian Kapolres, Polres menangani 5 kasus premanisme dengan pelaku 8 orang, pencurian 7 kasus dengan 11 tersangka, dan 5 kasus narkoba dengan tersangka 7 orang.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar