pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Bandar Sabu Sukaraja Bandarlampung Dibekuk: 1 Tewas

BANDARLAMPUNG (27/6/2018) – Petugas Serse Polresta menangkap dua bandar sabu  yang sering beroperasi di tempat hiburan malam Sukaraja Bandarlampung, pada Rabu, 27 Juni 2018. Salah seorang  tewas karena melawan saat ditangkap.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, dari kedua bandar narkoba tersebut, petugas menemukan 1,2 kilogram sabu, yang jika harganya per gram Rp1,5 juta, bernilai Rp1,5 miliar rupiah.

Petugas serse juga menyita uang tunai Rp15,9 juta. “Uang tersebut diduga sebagian dari hasil penjualan sabu di Bandarlampung,” kata Kombes Pol. Murbani.

Adapun bandar yang tewas bernisial AZ, berusia 31 tahun, warga Kaliawi. Meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Sedangkan seorang bandar lagi, Im, berusia 34 tahun, warga Teluk Betung Selatan.

Kapolres mengatakan keduanya ditangkap di sekitar Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Palapa. Selain 1,2 kg sabu, petugas menyita 4 unit handphone, 10 butir ekstasi, dan 1 unit sedan Honda City. “Semua diduga hasil penjualan sabu di tempat hiburan malam,” katanya.

PANDAWA AF

Posting Komentar

Posting Komentar

-->