Bawaslu Lampung Sayangkan Spanduk Soal Ridho Ficardo

BANDARLAMPUNG (21/6/2018 – Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pemasangan spanduk tentang salah calon gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, di Jalan Raden Imba Kusuma, Bandarlampung, pada Rabu, 20 Januari 2018, seharusnya tidak terjadi.

Fatikhatul mengatakan pemilhan umum kepala daerah tinggal beberapa hari lagi. Meskipun warga bebas berekspresi, tetapi harus ikut menjaga kondusifitas."Jika ada yang melanggar seharusnya diadukan sesuai Undang-Undang dan peraturan," katanya pada Kamis, 21 Juni 2018.

Soal apakah pemasangan spanduk tersebut melanggar atau tidak, Ketua Bawaslu  mengatakan  hal tersebut harus dikaji dulu. "Apakah berpotensi menghasut, ujaran kebencian, atau sara. Tapi kita harus mengkaji dulu," katanya.

Spanduk tentang Ridho dipasang menjelang Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke Lampung.  Materinya tentang permintaan pengusutan kepada  mantan Danjen Kopasus itu soal hubungan  Ridho Ficardo dengan seorang bernama  Sinta. Spanduk tersebut berwarna kuning, tulisannya hitam dan merah. Di kiri kanan ada foto Ridho memakai jas dan peci, di sebelah kiri seorang wanita berjilbab.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar