Bikin E-KTP di Pringsewu Sehari Jadi

PRINGSEWU (22/6/2018) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu, menjanjikan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik sehari rampung. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama. Namun, mereka diminta menunggu di kantor tersebut.

"Kita ada program kalau bikin e-KTP langsung jadi, tapi masyarakat harus menunggu. Soal blanko tidak ada masalah lagi, kita siapkan 11 ribu blanko," kata Kepala Dinas Dukcapil Pringsewu, Hasan Basri, Jumat, 22 Juni 2018.

Ia menambahkan, layanan pembuatan e-KTP, akte maupun administrasi kependudukan lainnya dibuka sejak hari pertama kerja usai libur Lebaran.

"Masyarakat tak usah khawatir mengurus administrasi kependudukan," katanya. 

EPRIZAL

0 comments:

Posting Komentar