pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Di Bandarlampung, EKTP Tetap Bayar Kalau Mau Cepat

BANDARLAMPUNG (26/6/2018) – Proses pembuatan EKTP di Disdukcapil Kota Bandarlampung ternyata belum banyak berubah. Selain wajib antre, disuruh bolak-balik dari satu meja ke meja lain, banyak warga yang berbulan-bulan mengurus tidak selesai.

Ahmad Safei, seorang pedagang, mengatakan ia malah mengurus dari tanggal 20 Oktober Tahun 2016. Saat datang pada 25 Januari dan September Tahun 2017, alasan petugas di sana belum selesai. Pada Selasa, 26 Juni 2018, ia datang lagi, karena ingin memiliki EKTP saat pemilihan Gubernur Lampung. “Alasannya, karena saya tidak bawa kartu keluarga asli. Nanti kalau bawa, apa lagi masalahnya,” katanya.

Dedi, warga Teluk Betung, yang tampak kesal, meninggalkan Kantor Disdukcapil begitu saja, juga pada Selasa, 26 Juni 2018. Ia mengurus sejak bulan Februari. Sudah beberapa kali ke sana belum juga selesai. “Alasannya banyak, mesti pakai duit baru cepat,” celotehnya, sambil berlalu pergi.

Hadi, seorang pria yang sudah berusia paro baya, mengatakan ia sebenarnya sudah mengetahui, dengan bayar Rp100 atau Rp150 ribu proses EKTP cepat selesai. Namun ia  ingin mengurus sendiri. Ia mengaku pernah ngamuk di sana. "Tadi isteri pesan jangan sampai marah lagi,” katanya.

Suasana di Kantor Disdukcapil Kota Bandarlampung pada Selasa, 26 Juni 2018,  tampak semrawut. Selain banyak orang  hilir mudik mengurus dari satu meja ke meja yang lain, berkas berantakan di lantai. 

LIA DAMAYANTI

Posting Komentar

Posting Komentar

-->