Lurah Kelapa Tujuh Suahmad mengatakan ia tidak mengetahui soal bendera kusam, robek, dan berkibar 24 jam. ”Saya sudah dua bulan tidak lagi di Kelurahan itu karena terkena roling jabatan. Saya baru masuk dua kali setelah menjadi lurah kembali, dan selanjutnya libur kerja,”ujarnya, Rabu 20 Juni 2018.
Namun, Suahmad mengatakan ia telah menghubungi stafnya untuk segera menurunkan dan mengganti bendera tersebut. ”Saya tidak kontrol. Saya baru dua kali masuk Kelurahan,” ujarnya.
Pasi Intel Kodim 0412 Lampung Utara Kapten Kav Andi mengatakan kelurahan salah jika membiarkan bendera berkibar 24 jam, “Kalau di kita, bendera naik pukul 06.00 dan turun pukul 18.00 WIB…semua ada aturannya, termasuk soal robek dan kusam,” katanya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar