"Tersangka saat masuk rumah korban melihat korban sedang tertidur, dan tergiur. Kemudian mengancam dengan sebilah golok. Korban tak berdaya hingga korban bisa diperdayai," kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Rabu, 6 Juni 2018.
Kapolres menambahkan, petugas juga mengungkap dua kasus asusila di daerah itu, satu tersangka di antaranya ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
Ia mengatakan, untuk kasus narkoba, selama bulan Mei 2018 mengungkap delapan kasus, semuanya dari tempat kejadian perkara Kecamatan Tegineneng dan Gedongtataan. Seorang tersangkanya ditembak juga karena mencoba melarikan diri.
"Lima kasus kita ungkap di Tegineneng dengan jumlah barang bukti berupa sabu seberat 170 gram. Sisanya di Gedongtataan," katanya.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar