Cak Nur, penggiat anti korupsi Pesisir Barat, yang mewakili warga Bumi Agung, mengatakan para pemuda itu menerima 120 amplop berisi uang Rp50 ribu dari tim sukses Arinal – Nunik. “Barang buktinya sekarang ada pada kami,” katanya.
Abd Kodrat, koordinator penindakan pelanggaran Panwaslu Pesisir Barat, mengatakan ia telah menerima Cak Nur dan sejumlah pemuda yang mengadukan dugaan perkara money politic tersebut. “Tadi baru sekedar konsultasi..mereka datang lagi besok (Rabu, 27 Juni),” katanya.
Menurut Abd. Kodrat, tahapan pertama yang dilakukan Panwaslu Pesisir Barat adalah meregistrasi pengaduan warga. “Setelah itu kita memplenokannya, lalu menyerahkannya ke Gakumdu untuk diajukan sebagai perkara pidana pemilukada,” katanya.
YUAN ANDESTA
Posting Komentar