Diduga Teroris, Pengasuh Ponpes Karanganyar Lamsel Ditangkap

BANDARLAMPUNG (22/6/2018) – Densus 88 Sumbagsel dan Polda Lampung mengamankan seorang pengurus pondok pesantren di Desa Karang Anyar, Jatiagung, Lampung Selatan, pada Jumat, 22 Juni 2018.

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan penangkapan dilakukan sebagai upaya preventif terhadap terorisme. “Sesuai prosedur yang berlaku, kita akan memeriksa mereka yang ditangkap Densus dalam tempo 24 jam,” katanya pada Jumat, 22 Juni.

Irjen Pol Suntana membenarkan mereka yang ditangkap dalam pekan ini diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau yang lebih popular dengan singkatan JAD. 

Suasana di sekitar pesantren sepi pada Jumat sore. Tim Densus 88 tampak memasang garis polisi di sekeliling rumah. Rumah Mis, sang pengasuh, tertutup rapat. Pria berusia 44 tahun itu dikabarkan memiliki 60 santri.

Hari Prasetyo, Kepala Dusun Karang Anyar, mengatakan, Densus 88 juga membawa sejumlah barang, seperti softgun, sarung samurai, katapel, sejumlah buku, di antaranya berjudul “Bertemu Bidadari Surga”.

Kepala Dusun itu tidak menyadari jumlah santri di sana sudah 60 orang, karena dari beberapa kali berbicara dengannya, sang pengasuh mengatakan baru merintis. “Dia warga asli desa di sini, tetapi terkesan tertutup, terutama setelah pernah merantau bersama isterinya. Jarang keluar rumah,” kata Hari.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar