Polisi juga menyita barang bukti empat bilah senjata tajam dan tiga unit motor.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana mengatakan, Selasa, 19 Juni 2018, keduanya telah melakukan tindakan begal lebih dari enam tempat kejadian peristiwa. Dan tak segan-segan melukai korban, satu korban diantaranya tewas ditembak.
Korban tewas menimpa kakak beradik pedagang saat mengendari sepeda motor di Jalan Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kamis, 26 April 2018 pukul 05.15 pagi.
Korban Saprudin dan Siti Fatimah hendak jualan ke Pasar Simpang Propau, tapi dihadang kedua tersangka. Saprudin ditembak hingga meninggal sedangkan kakaknya mengalami luka bacok.
Kapolres mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi selama ini. "Mereka cukup sadis dengan cara melukai dan membunuh korbannya," katanya.
Ia mengatakan, dua tersangka lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar