Dedi Aprizal mengatakan hal tersebut usai rapat paripurna pemberian WTP di Gedung DPRD Lampung pada Selasa, 5 Juni 2018. Selain pimpinan dan anggota DPRD Lampung, tampak hadir Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto dan Plt. Sekda Hamartoni Ahadis.
Menurut Dedi, penghargaan WTP yang diterima Pemerintah Provinsi tidak terlepas dari pengawasan, yang selama ini dilakukan oleh DPRD. Dengan sistem E-budgeting ke depan, ia yakin pengawasan yang lebih seksama mudah dilakukan.
Sunarto, Kepala BPK RI Lampung, juga mengapresiasi Pemprov yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-4 kalinya secara berturut-turut. “Prestasi ini akan menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” katanya.
Menurutnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2017.
Plt. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan Pemerintah Provinsi bersyukur atas opini WTP yang diberikan oleh BPK. Ia berjanji menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI terhadap LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penyempurnaan terhadap laporan keuangan.
ADV/LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar