"Saat ini ada upaya menggagalkan hasil lelang kemarin. Kami tak ada sangkut paut siapa yang mau jadi Kadis PU, yang kami permasalahkan jangan gagalkan pelelangan yang sudah sesuai dengan aturan,” kata Sekretaris Gapensi Lampung Utara, Yasir Prasat, Selasa, 5 Juni 2018.
Yasir mengatakan, lelang beberapa waktu lalu sudah sesuai aturan dan penyelenggaranya bukan Dinas PUPR tapi Pemkab Lampung Utara melalui Unit Layanan Pengadaan. Sehingga, jika mau membatalkannya harus pemda dan tentunya ada kesalahan saat proses lelang.
"Lagi pula kami sudah teken kontrak yang berarti lelang sudah sah," ujarnya.
Ketua Koalisi kontraktor Lampung Utara Bersatu Erfan Zen menambahkan, untuk meninjau ulang hingga pembatalan lelang tidak bisa sembarangan.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar