Di tengah terik matahari, wakil pengunjukrasa bergantian menyampaikan penilaian dan tuntutan kepada penyelenggara pemilu.
"Dengan uang Rp50 ribu, paslon nomor tiga bisa menang. Kami meminta Bawaslu mendiskualifikasi kemenangannya. KPU juga diminta menggelar pilgub ulang," kata orator.
Kordinator unjuk rasa Rismayanti Borton mengatakan, dugaan politik uang di pilgub Lampung yang dilakukan paslon nomor urut tiga menunjukkan lemahnya pengawasan Bawaslu Lampung dan lembaga terkait.
"Kami akan terus memberitahukan kepada masyarakat tentang kecurangan ini. Kami juga akan turun ke jalan lagi dengan harapan pilgub ulang agar bisa menghasilkan pilihan rakyat yang baik," katanya.
PANDAWA AF
Posting Komentar