Hal itu diungkapkan sejumlah komisioner KPU daerah saat mengikuti Rapat Kerja Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018, yang berlangsung dari Rabu, 20 Juni hingga Jumat, 22 Juni 2018.
Meski demikian, salah seorang komisioner dari Way Kanan, Refki Darmawan, mengatakan kedua hal tersebut tidak menjadi hambatan proses pemungutan suara. Termasuk soal pendistribusian dan pengambilan surat suara. “Bila perlu pakai sepeda motor,” katanya.
Pada 27 Juni mendatang, Lampung memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati Tanggamus dan Lampung Utara. Menurut Ketua Lampung Nanang Trenggono 95% logistik sudah tiba di tempat pemungutan suara.
Pj Gubernur Lampung Didik Suprayitno tampak juga hadir dalam acara tersebut. Ia mengingatkan dalam Pilkada 2018 ini masih boleh memakai surat keterangan tetapi tidak lagi pada Pemilu 2019.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar