Mantan Teroris JAD Ditangkap di Rejosari Natar, Lamsel

BANDARLAMPUNG (25/6/2018) – Satuan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap mantan napi teroris di Dusun Titirante, Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan, pada Senin Siang, 25 Juni 2018. Ia diduga masih berhubungan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah, yang lebih popular dengan singkatan JAD.

Direktorat Intel Polda Lampung Kombes Pol. Amran membenarkan penangkapan, yang melibatkan pamong dan aparat desa tersebut. Densus 88 Mabes Polri menangkapnya karena masih berkaitan dengan JAD.

HS, mantan teoris itu, ditangkap sekitar pukul 14.00 di rumah kakak iparnya. “Dia baru saja datang ke sini bulan puasa yang lalu,” kata Batin Suritno, pria sepuh, yang hanya sedikit mengerti tentang adiknya.

Selama di Titiante, Rejosari, Natar, demikian Batin Sutrino, HS tidak ke mana-mana. Namun pernah menerima tamu dua kali. “Bukan warga asal sini…pertama kali tiga orang…yang kedua masih berusia muda,” katanya.

Saat ditangkap, bapak dengan dua anak itu membawa serta buku dan 1 unit handphone. “Lainnya saya kurang paham..saya baru pulang dari masjid…tak lama kemudian diajak masuk petugas kepolisian bersenjata lengkap,” kata sang kakak ipar.

Rumah HS bersebelahan dengan Batin Suritno. Bangunannya terbuat dari gubuk. Suasana di dalam sepi dan begitu sederhana. 

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar