Pencopotan Plt Bupati Lampura Diduga karena Mutasi

KOTABUMI (22/6/2018) - Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo menduga pencopotan dirinya sebagai pelaksan tugas bupati oleh gubernur Lampung karena memutasi sejumlah pejabat sehari sebelumnya. Pencopotan itu juga sehari menjelang masa tugasnya selesai.

"Saya menduga percepatan peralihan jabatan karena mutasi, tapi saya tidak tahu persis. Yang penting bagi saya jabatan itu amanah, tidak masalah dikembalikan lagi," katanya, Jumat, 22 Juni 2018. 

Pj Gubernur Lampung menunjuk Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Samsir menjadi pelaksana harian bupati daerah itu. Pelantikan Samsir diadakan di kantor gubernur Lampung, di Bandarlampung, Jumat, 22 Juni 2018, sekitar pukul 11 siang. 

Widodo mengatakan, dia mendapat kabar pergantian jabatan itu siang harinya dari pj gubernur Lampung. "Di sini saya ingin meluruskan kalau ada simpang siur bahwa saya melanggar aturan," ujar dia.

Ia mengatakan, meski tidak lagi menjabat plt bupati, tapi jabatannya sebagai wakil bupati tetap sehingga masih bisa bekerja untuk Lampung Utara. 

"Jika harus kembali, saya tidak ada masalah karena saya bekerja untuk mengabdi pada masyarakat. Toh saya masih menjadi wakil bupati untuk melaksanakan tugas ini mendampingi bupati membangun daerah yang kita cintai ini," katanya. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar