Kapolres mengatakan preman yang ditangkap berasal dari 8 kasus, yang umumnya melakukan kegiatan pungutan liar dan pemalakan. Pencuri yang ditangkap terdiri dari 14 kasus, sebagian besar merupakan pencuri sepeda motor.
Pada kesempatan itu, Kapolres AKPB M. Syarhan, Bupati H. Zainudin Hasan, Wakil Bupati Nanang Ermanto, Dandim Letkol Untoro Hariyanto, dan unsur forkopimda lainnya memusnahkan 3,5 kilogram sabu dan 45 kilogram ganja kering.
Selama Ramadhan, petugas Polres Lampung Selatan juga menyita 675 botol minuman keras merk vigour dan sampurna, 350 liter tuak, dan 20.204 petasan.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar