pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Ratusan Massa Tuntut Pencalonan Arinal-Nunik Dibatalkan

BANDARLAMPUNG (28/6/2018) – Ratusan Massa tiga pasangan calon gubernur Lampung mendatangi Kantor Bawaslu pada Kamis, 28 Juni 2018. Mereka menuntut lembaga pengawas pilkada itu membatalkan pencalonan pasangan Arinal – Nunik, dengan dugaan money politic, yang melibatkan perusahaan gula PT Sugar Grup Company.

Dalam hitungan cepat sejumlah lembaga survei pada Rabu, 27 Januari 2018, pasangan Arinal – Nunik unggul belasan persen dari calon lainnya, M. Ridho Ficardo – Bachtiar Basri, Herman HN – Sutono, dan Mustafa – Ahmad Jajuli.

Rahman Husein, korlap aksi, mengatakan mereka meminta Bawaslu segera memproses dugaan money politic yang dilakukan pasangan Arinal – Nunik, karena dipraktekkan secara masif dan terstruktur saat pemilihan gubernur Lampung Tahun 2018.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengakui pihaknya menerima pelaporan dugaan money politic yang dilakukan tim sukses pasangan Arinal – Nunik, dan sedang dalam proses dalam dua tiga hari ke depan.

Mengenai pembatalan pasangan Arinal – Nunik, Ketua Bawaslu Lampung mengatakan sudah juga menerima aduan dari tim pasangan calon nomor 1 dan nomor 2. Mereka meminta melengkapi berkas untuk diproses dalam 14 hari. “Untuk diteliti apakah bisa diajukan,” katanya.

Korlap aksi mengatakan mereka akan menurunkan massa lebih banyak jika Bawaslu tidak memperhatikan tuntutan massa. Selesai dari kantor pengawas pemilukada itu, massa bergerak ke Polda Lampung.

PANDAWA AF

Posting Komentar

Posting Komentar

-->