Hasil penghitungan suara di TPS 9 Lapas Waykanan, Ridho-Bachtiar mendapat 142 suara, Herman-Sutono 46 suara, Arinal-Nunik 36 suara, dan Mustafa-Jajuli empat empat suara.
Ketua KPPS Lapas Waykanan Herman mengatakan, Rabu, 27 Juni 2018, hasil pemungutan suara semuanya 229 suara, tapi satu suara tidak. Warga binaan yang masuk DPT hanya enam orang, tapi bisa memilih karena memiliki KTP elektronik, dan surat keterangan seluruhnya 86 orang.
"Yang lainnya 500 orang lebih tidak termasuk kriteria pemilih karena tak punya KTP, atau menggunakan nama samaran. Saat kami lacak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, nama mereka tidak ada, sehingga tak bisa masuk daftar pemilih," katanya.
ADI SUSANTO
Posting Komentar