Satu Keluarga di Lampura Diduga Terlibat Perkosaan

KOTABUMI (5/6/2018) - Polisi menangkap sepasang suami istri karena diduga terlibat kasus perkosaaan. Korban seorang perempuan berasal dari Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sempat disekap di sebuah rumah di kebun, di Desa Labuan Ratu Kampung, Kabupaten Lampung Utara. Kasus tersebut diduga melibatkan pula satu keluarga tersangka, yakni mertua pria tersangka, dan kakak iparnya.

Tim Resmob Polres Lampung Utara menembak kaki tersangka, S, warga Desa Sukadana Ilir, Bungamayang, karena melawan saat hendak ditangkap. Polisi juga mengamankan Sar,  istri tersangka yang diduga terlibat aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, mengatakan, Selasa, 5 juni 2018, 
tersangka ditangkap di rumahnya, tapi berusaha lari dan melawan polisi ketika penangkapan. "Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya,” katanya. 

Ia menjelaskan, tersangka dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook. Tersangka meminta nomor telepon korban, hingga mereka menjalin hubungan melalui telepon,

"Berdalih menjalankan hubungan lebih serius, tersangka meminta korban datang ke Kotabumi, Lampung Utaram" ujar Kasat.

Pada Senin 21 Mei 2018 jam 17.00 WIB, korban tiba di Kotabumi dan dijemput RI (mertua tersangka). Kemudian korban diantarkan ke kebun di Desa Labuan Ratu Kampung. 

Di tempat itu, kata Syahrial, korban diajak melakukan hubungan intim sebanyak 5 kali. Korban menolak tapi diancam tersangka menggunakan golok. Kakak ipar tersangka diduga terlibat karena tiap hari mengantarkan makanan ke tempat tersebut.

Usai merudapaksa korban, tersangka menguras harta bendanya, berupa satu unit HP merek Samsung dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.

"Tersangka juga minta uang Rp30 juta agar korban bisa keluar dari desa tersebut dengan aman," ujarnya.

Syahrial mengatakan, pihaknya juga menerima laporan tersangka terlibat kasus serupa dari tempat lain. Kepolisian setempat masih mendalami laporan tersebut. Beberapa orang diduga terlibat masih dalam pencarian. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar