Peristiwa terjadi pada 4 Mei 2018. Joni Depisa, warga Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara, membesuk kakaknya Mei Ria di RS Handayani, Kotabumi. Karena melihat ada sesuatu yang tidak beres, ia menanyakan peralatan rumah sakit tersebut.
Dr Ari Candra, yang saat itu menangani kakaknya, tidak menggubris pertanyaan soal peralatan. Joni mendekatinya dengan memegang bahunya. Sang dokter menepis tangannya dan memukul. “Saya menangkisnya,” ujar warga Sungai Selatan itu pada Jumat, 1 Juni 2018.
Joni kembali mendekati dr Ari Candra, dengan mengingatkan kode etik seorang dokter yang “main pukul”. “Dia malah menunjuk saya, sambal berkata “awas kamu”…dan mereka (seluruh paramedis) meninggalkan kami begitu saja,” katanya.
Sang kakak, Mei Ria, kini telah tiada. “Perbuatan itu saya anggap kelalaian menangani kakak perempuan saya, Mei Ria, yang saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Joni.
Adapun sang dokter, yang sebelumnya sudah mengadukan Joni ke polisi, mengatakan ia sudah menyerahkan perihal itu kepada pengacaranya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar