pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Tiga Cagub Lampung Tuntut Money Politic Diperkarakan

BANDARLAMPUNG (27/6/2018) – Tiga calon Gubernur Lampung menuntut Bawaslu, Panwaslu, dan Gakumdu memproses perkara money politic, yang banyak terjadi pada Pemilihan Gubernur Lampung Tahun 2018.

Ketiga calon gubernur, M. Ridho Ficardo – Bachtiar, Herman HN – Sutono, dan Mustafa – Ahmad Jajuli, diwakili oleh Sekretaris Demokrat Fajrun Najah Ahmad, Sekretaris PDIP  Ningrum Gumay, dan Tim Pemenangan Nasdem Fauzan Shibron. “Ketiga calon sepakat bersatu,” kata Fajrun pada Rabu malam, 27 Juni 2018.

Menurut Ningrum Gumay, PDI Perjuangan tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah. Mereka mempertanyakan gerakan lembaga yang terkait dengan peradilan pidana  pemilu tidak bergerak cepat menangani dugaan money politic di Lampung.

Fauzan Shibron dari Nasdem mengatakan money politic kembali mencederai Pemilihan Gubernur tahun 2018. Politik uang seperti sudah terstruktur dan dilakukan dengan masif. Terjadi di seluruh kota dan kabupaten.

Sedangkan Fajrun Najah Ahmad mengatakan Demokrat Lampung sedang merekapitulasi perkara dugaan money politic yang terjadi pada Pemilihan Gubernur kali ini. “Hingga sekarang sudah lima perkara, satu di antaranya sedang diproses dari Pesisir Barat,” katanya.

PANDAWA DAN LIA DAMAYANTI

Posting Komentar

Posting Komentar

-->