pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Timses Dewi Tangkap Pembagi Amplop 50 Ribu di Tanggamus

KOTAAGUNG (26/6/2018) – Tim sukses calon bupati Tanggamus Dewi Handajani - AM Syafii menangkap seorang warga yang membagikan amplop bernilai Rp50 ribu untuk memenangkan calon bupati lainnya dan calon gubernur Arinal Djunaedi – Chusnunia Halim.

Ketua Panwaslu Tanggamus Dedi Fernado mengatakan, dua tim sukses, masing-masing Makmun dan Firamri, menangkap Kem pukul 17.20, Selasa, 26 Juni 2018 di Pekon Way Jaga, Kecamatan Pugung. Mereka, kemudian, memprosesnya pada malam harinya hingga pukul 22.00.

Menurut Dedi, sore itu, Makmur dan Firamri mendapat informasi tentang Kem membagikan uang. Dengan menyebut bisa terkena pidana lima tahun penjara bagi pemberi dan penerima,  petani tersebut mengembalikan 32 amplop dan memungut kembali uang sekitar Rp860 ribu dari sekitar 15 rumah.

Saat diperiksa, Kem ternyata hanya pembagi, Ia memperolehnya dari M, warga Tanjung Heran, dan uang tersebut diberikan H, adik dari J. “Tujuannya mempengaruhi suara untuk calon gubernur nomor 3 dan calon bupati nomor 2,” kata Dedi Pernando.

Hingga Selasa malam, 26 Juni 2018, demikian Dedi Fernando, Panwaslu Tanggamus sudah menerima laporan empat perkara dugaan money politic. Belum satu pun hasil dari temuan atau tangkapan Panwaslu dan Panwascam.

AFNAN HERMAWAN

Posting Komentar

Posting Komentar

-->