Fatikhatul Khoiriyah menegaskan hal tersebut usai rapat koordinasi pengawasan pemilihan gubernur Lampung di Hotel Emersia, Bandarlampung, pada Selasa 5 Juni 2018. Tampak hadir di sana Asisten 1 Pemprov Lampung Heri Suliyanto, Ketua KPU Nanang Trenggono, unsur forkopimda, Polda, dan Kejati.
Bagi-bagi uang untuk saksi pasangan Herman-Sutono dihadiri diterima sekitar 200 orang. Mereka berasal dari Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Ngaras, dan Bengkunat. Saat itu ada kegiatan pembagian amplop senilai Rp150 ribu, yang dilakukan oleh koordinator Bengkunat Zaidi.
Ketua Bawaslu mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang terdiri dari Panwaslu, kepolisian, dan kejaksaan, dan Panwaslu Pesisir Barat tidak bisa mencari bukti uang yang dibagi-bagi. “Karena sudah habis,” katanya.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar