Puluhan warga, di bawah naungan organisasi masyarakat Sabai Sai, kembali berkumpul di lokasi lahan seluas 77 hektare tersebut. Mereka dikawal Kepolisian dan TNI, yang baru bubar setelah perkumpulan warga pergi.
Syahbudin, ketua Sabai Sai, mengatakan mereka tidak akan membiar lahan seluas 77 hektare tersebut ditebang oleh PG Bunga Mayang, sebelum mediasi tuntas dengan Pemkab Lampung Utara, Polres, dan lembaga lainnya.
Ia menyesalkan PTPN 7, yang mengirim petugas keamanan untuk berdialog dengan mereka, sehingga tidak cepat menyelesaikan persoalan. Justru membuat perpecahan antara warga, karena petugas tersebut masih Warga Negara Batin.
Khasirudin, keamanan Rayon 2 Sidodadi, PTPN 7 Bunga Mayang, yang dikirim untuk bertemu dengan warga, mengatakan perusahaan sudah sepakat tidak menebang tebu seluas 77 hektare itu sebelum ada penyelesaian masalah kedua belah pihak.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar