pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

24 Tersangka Narkoba dalam 2 Pekan di Lampung Utara

KOTABUMI (28/7/2018) – Polres Lampung Utara mengamankan 24 tersangka dalam 20 kasus narkoba pada dua pekan terakhir Juli 2018. 14 di antaranya pengedar dan sudah sering keluar masuk penjara, 10 sisanya pemakai.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana mengatakan hal itu saat temu pers di Kotabumi pada Sabtu, 28 Juli 2018. Ia didampingi Wakapolres Kompol Yusta Dwi Heno, Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qalbi, S.T, M.H dan Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami.

AKBP Eka Mulyana mengatakan lima dari 24 tersangka, pelajar dan mahasiswa. Barang bukti yang diamankan, sabu 8.69 gram, ganja 82,71 gram, ekstasi 2 butir, uang tunai sekitar 847 ribu rupiah, dan psikotropika 1 butir.

Melihat adanya unsur pelajar dan mahasiswa, Kapolres mengatakan pihaknya akan lebih menggencarkan sosialisasi anti-narkoba ke sekolah dan akademika, baik dalam bentuk kunjungan atau pemasangan banner.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->