Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana mengatakan hal itu saat temu pers di Kotabumi pada Sabtu, 28 Juli 2018. Ia didampingi Wakapolres Kompol Yusta Dwi Heno, Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qalbi, S.T, M.H dan Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami.
AKBP Eka Mulyana mengatakan lima dari 24 tersangka, pelajar dan mahasiswa. Barang bukti yang diamankan, sabu 8.69 gram, ganja 82,71 gram, ekstasi 2 butir, uang tunai sekitar 847 ribu rupiah, dan psikotropika 1 butir.
Melihat adanya unsur pelajar dan mahasiswa, Kapolres mengatakan pihaknya akan lebih menggencarkan sosialisasi anti-narkoba ke sekolah dan akademika, baik dalam bentuk kunjungan atau pemasangan banner.
ADI SUSANTO
Posting Komentar