Agung Nilai ASN Lampura Tak Disiplin 3 Bulan 11 Hari

KOTABUMI (16/7/2018) -  Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara  menganggap Aparatur Sipil Negara di Kabupaten itu tidak disiplin dan “tidur” selama 3 bulan 11 hari. “Inspektorat agar mengambil langkah-langkah perlu,” ujarnya saat rapat koordinasi bulanan di Aula Tapis Kantor Pemkab di Kotabumi, Senin, 16 Juli 2018.

Ia juga melihat Inspektorat seperti “Macam Ompong”. Ia menginginkan lembaga itu segera menindaklanjuti transfer ASN ke kecamatan-kecamatan. “Saya mau, tiga bulan ke depan sudah ada surat keputusan yang saya tandatangani untuk mentransfer ASN  ke kecamatan,” ujarnya.

Agung mengatakan banyak camat yang kekurangan dan membutuhkan staf. "Mungkin terlalu dekat kantornya dengan rumahnya selama ini," katanya.

Bupati mengendorkan pernyataannya soal disiplin ASN dan rencana SK perpindahan sebagian dari mereka ke kecamatan, karena tepuk tangan membahana di ruangan koordinasi bulanan itu.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar