pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Anggota DPRD Lampung Dipolisikan Pemilik Toko Bangunan

BANDARLAMPUNG (31/7/2018) - Seorang oknum anggota DPRD Lampung dilaporkan ke Polda Lampung oleh pemilik toko bangunan karena tidak mau membayar utang sebesar Rp3 miliar. Utang tersebut antara tahun 2013 sampai 2016. Pelapor sudah memberi kesempatan mediasi dan melunasi utang sejak tahun 2016, tapi tidak ada tanggapan.

Eti Djonge, pemilik toko bangunan Pasific, di Bandarlampung, mendatangi Polda Lampung, sambil membawa sejumlah bukti utang Abdul Haris, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PPP, Senin, 30 Juli 2018. 

"Kami sudah kasih waktu kepada dia melunasi utang sejak tahun 2016, kami juga sudah memberikan kesempatan beliau manfaatkan pintu mediasi yang terbuka agar masalah ini tidak makin keruh," kata Eti.
PANDAWA AF
Posting Komentar

Posting Komentar

-->