Aset PT Kereta Api di Bandarlampung Dirusak Massa

BANDARLAMPUNG (3/7/2018) - Sekelompok orang tak dikenal merusak aset PT Kereta Api Indonesia Sub Divre IV Tanjungkarang,  di Kelurahan Pasir Gintung, Bandarlampung, Selasa, 3 Juli 2018. Massa juga mengintimidasi pegawai PT KAI yang mencoba menghentikan tindakan anarkis itu. Namun, para pegawai mengalah dan menjauh dari tempat kejadian.

Pengrusakan ditujukan ke sebuah rumah, massa mencabut plang tanda milik PT KAI, merobohkan seng, dan pagar di area yang hendak dijadikan mess karyawan.

Tidak terima dengan aksi anarkis itu, pihak PT KAI langsung melapor ke Polresta Bandarlampung. Polisi setelah menerima laporan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di lokasi kejadian guna menghindari aksi anarkis susulan.

Deputi PT KAI Tanjungkarang, Asdo mengatakan, pihaknya tidak mengetahui motif tindakan anarkis itu. "Yang jelas, tindakan itu mengakibatkan kerusakan aset PT KAI," katanya.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar