Pengrusakan ditujukan ke sebuah rumah, massa mencabut plang tanda milik PT KAI, merobohkan seng, dan pagar di area yang hendak dijadikan mess karyawan.
Tidak terima dengan aksi anarkis itu, pihak PT KAI langsung melapor ke Polresta Bandarlampung. Polisi setelah menerima laporan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di lokasi kejadian guna menghindari aksi anarkis susulan.
Deputi PT KAI Tanjungkarang, Asdo mengatakan, pihaknya tidak mengetahui motif tindakan anarkis itu. "Yang jelas, tindakan itu mengakibatkan kerusakan aset PT KAI," katanya.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar