Kewajiban memakai peci itu, demikian Wakil Bupati, khusus ASN pria, yang diputuskan dalam rapat pimpinan Pemerintah Kabupaten. “Soal bahasa Lampung, yang belum bisa seharusnya belajar. Kita tinggal di bumi Lampung,” katanya.
Selain wajib berpeci dan berbahasa Lampung, Wakil Bupati juga mengatakan setiap ASN harus membawa tanaman hias 2 kali sepekan ke Kantor Pemerintah Kabupaten. “Agar kantor kita asri dan nyaman dipandang,” katanya.
Eriawan mengatakan, karena malas bekerja, pada Tahun 2018 sekitar 300 ASN tidak memperoleh gaji tambahan tahunan secara berkala dan 100-an honorer ditunda honorariumnya selama sebulan. “Kalau bertahun-tahun tidak masuk, terus ambil gajinya, kata Ustad Somad, hukumnya haram,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua PKK Nanda Indira Dendi Ramadhona, Sekda Ir. H. Kesuma Dewangsa, MM, Kepala Dinas Kesehatan Ir. Harun Tri Djoko. M.Kes, seluruh camat, unsur PKK dan Forkopimda Kabupaten Pesawaran.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar