Marthon mengatakan dari 16 partai yang akan menjadi kostestan Pemilihan Legislatif pada Tahun 2019, lima sudah mendaftar. Tiga memenuhi persyaratan: Partai Keadilan Sejahtera, Perindo, dan Nasdem. “Yang mesti melengkapi Partai Berkarya dan Garuda,” katanya.
Menurut Ketua KPUD itu, Selasa, 17 Juli 2018 merupakan hari terakhir penyerahan berkas calon legislatif. Sedangkan 31 Juli 2018 merupakan hari terakhir melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.
Setelah empat partai lain, Nasdem, dengan dipimpin ketuanya, Agung Ilmu Mangkunegara memimpin penyerahan berkas kepada KPU Lampung Utara pada pukul 14.30. Mereka menyerahkan 45 calon anggota DPRD dan melengkapi persyaratan keterwakilan perempuan hingga 35 persen.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar