Tersangka EP dan BB, keduanya warga Dusun Jakarta Baru, Desa Kalibalangan, Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial mengatakan, Selasa, 10 Juli 2018, keduanya diamankan di tempat berbeda saat pelarian di Tulangbawang, Senin 9 Juli 2018.
Korbannya bernama Suprayitno, warga Abung Selatan.
Syahrial mengatakan, dugaan pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati tersangka utama EP karena korban pernah membawa kabur istrinya Desi Wulandari. "Bisa dibilang kasusnya karena istri tersangka dibawa lari korban," katanya.
Tersangka EP saat diinterogasi penyidik menuturkan, pembunuhan dilakukan bersama adiknya. "Adik saya tadinya hanya disuruh menunggu, tapi dia kemudian ikut bantu memegang kaki korban," katanya.
Ia mengatakan, korban dipancing datang ke lokasi kejadian dengan cara mengirimkan pesan singkat kepada korban. "Saya SMA dia pake nomor istri saya," katanya.
Setibanya di kebun karet, ujarnya, ia menganiaya korban kemudian menusuk lehernya hingga tewas.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar