BBPOM Bandarlampung Sita Ribuan Kosmetik Palsu

BANDARLAMPUNG (24/7/2018) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandarlampung menyita 4.914 kemasan dan 439 jenis kosmetik palsu serta tanpa izin edar. Penyitaan hasil operasi gabungan di Bandarlampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Tengah, pada 9 sampai 17 Juli 2018. Nilai kosmetik tersebut Rp127 juta lebih.

Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani mengatakan, Selasa, 24 Juli 2018, penyitaan dari sejumlah toko, di pasar, dan melalui jejaring internet. 

Ia mengatakan, produk kosmetik itu tidak berlabel lengkap, tak ada izin edar atau komposisinya. "Operasi ini untuk mengamankan produk kosmetik ilegal yang berisiko bagi kesehatan masyarakat," katanya.

Syamsuliani menambahkan, lemahnya penegakan hukum terhadap penjual dan distributor kosmetik ilegal diduga kuat menjadi alasan distributor dan penjual tidak kapok menjual kosmetik ilegal.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar