Kasatreskrim Polres Lampung Utara itu mengatakan BR, begal yang ditangkap, terakhir merampas sepeda moor Devita, seorang pegawai negeri sipil, warga Jalan Serma Peturun, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, pada puku 08.00, 2 Juni yang lalu.
BR, demikian AKP Syahrial, membegal Devita bersama dua temannya S dan L. ““Tersangka sudah lama kita intai dan rumah tersangka pun sudah beberapa kali kami gerebek tapi ia selalu lolos,” katanya.
Menurut Kasatreskrim Polres Lampung Utara itu, modus operandi yang digunakan para begal, dengan cara mengikuti, memepet, dan menghadang korbannya. Setelah itu mereka mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api, lalu merampas sepeda motor dan barang berharga yang dibawa.
Devita, salah satu korban begal, membenarkan begal tersebutlah yang merampas sepeda motor dan laptopnya pada 2 Juni lalu. Ia juga menyebut ketiga begal membawa senjata tajam. “Saat itu golok sudah di leher, kalau motor tidak diserahkan,” katanya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar