Petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor diduga hasil kejahatan tersangka. Namun, satu tersangka masih dalam pengejaran.
Kepada polisi, tersangka menuturkan bersama kawannya, mereka mencari rumah yang ditinggal penghuninya. Jika merasa aman dan rumah kosong, tersangka mencongkel jendela dengan obeng dan masuk ke dalam rumah.
Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Suharto mengatakan, Senin, 9 Juli 2018, tersangka merupakan residivis kasus serupa dan sudah dipenjara tiga kali.
"Kami terus intai dan ia ada di rumahnya, saat itulah kita amankan," kata Suharto.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar